عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
قَالَ: ( أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ
وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهَمْ
وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى )
– رواه البخاري ومسلم
Terjemahan:
Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya
Rasulullah telah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia
mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat.
Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya
dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah
kepada Allah Ta’ala”.
[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]
Penjelasan:
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip
Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda :
“Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah
hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan
melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan
harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana
yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang
menjadi kewajiban kaum muslimin”.

No comments:
Post a Comment