
عَنْ أَبِيْ حَمْزَة أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ
خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَن النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ:
(لاَ
يُؤمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ) – رواه
البخاري ومسلم
Artinya :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radhiyallahu anhu, pelayan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi
wasallam, beliau bersabda: “Tidak beriman seseorang di antara kamu sehingga ia
mencintai milik saudaranya (sesama muslim) seperti ia mencintai miliknya
sendiri”.
[Bukhari no. 13, Muslim no. 45]
[Bukhari no. 13, Muslim no. 45]
Penjelasan:
Digunakan kalimat
“milik saudaranya” tanpa kata yang menunjukkan keraguan. Di dalam Shahih Muslim
disebutkan “milik saudaranya atau tetangganya” dengan kata yang menunjukkan
keraguan.
Sebagian ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. Maksud kalimat “mencintai milik saudaranya” adalah mencintai hal-hal kebajikan atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :
“Sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.
Sebagian ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. Maksud kalimat “mencintai milik saudaranya” adalah mencintai hal-hal kebajikan atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :
“Sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.



