عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رضي الله عنه
أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ
يَارَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: للهِ، ولكتابه، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ
المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ ) – رواه مسلم
Terjemahan:
Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiallahu
‘anh, “Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Agama itu adalah Nasehat , Kami
bertanya : Untuk Siapa ?, Beliau bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya,
para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim”
[Muslim no. 55]
[Muslim no. 55]
Penjelasan:
Tamim Ad Daari hanya meriwayatkan hadits ini, kata
nasihat merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal
yang baik. Dalam bahasa arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara
dengan kata nasihat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahasa arab tentang
kata Al Fallaah yang tidak memiliki padanan setara, yang mencakup makna
kebaikan dunia dan akhirat.
Kalimat, “Agama adalah Nasihat” maksudnya adalah sebagai
tiang dan penopang agama, sebagaimana sabda Rasulullah, “Haji adalah arafah”,
maksudnya wukuf di arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.
Tentang penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya,
Khathabi dan ulama-ulama lain mengatakan :
1. Nasihat untuk Allah à maksudnya beriman semata-mata
kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap
sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala
keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan
diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya,
berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala
nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala
kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada
sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut,
kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan
kebaikan dari siapapun”
2. Nasihat untuk kitab-Nya à maksudnya beriman kepada
firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya,
mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula
dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman
Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap
rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang,
membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam
ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran,
merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang
ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak
manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah
3. Nasihat untuk Rasul-Nya maksudnya membenarkan
ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya,
membelanya semasa hidup maupun setelah wafat, melawan para musuhnya, membela
para pengikutnya, menghormati hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan
sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya
melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti
dari ilmu-ilmunya dan mengajak manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam
mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca
sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang tidak diketahui sunnahnya,
memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai
keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang melakukan perkara bid’ah
dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan lain sebagainya.
4. Nasihat untuk para pemimpin umat islam maksudnya
menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan
kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa,
memberitahu mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka
dengan senjata, mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk
maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka,
berjihad bersama mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.
5. Nasihat untuk seluruh kaum muslim à maksudnya
memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi
merela dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka,
menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan diri dari hal-hal yang membahayakan
dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan
mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan sikap santun, ikhlas dan kasih
sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan
nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai
sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi hak
miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana
dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka dan
sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan kepada mereka
menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas. Wallahu a’lam
Memberi nasihat merupakan fardu kifayah, jika telah ada
yang melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini
merupakan keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan. Nasihat dalam bahasa arab
artinya membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat nashahtul ‘asala
artinya saya membersihkan madu hingga tersisa yang murni, namun ada juga yang
mengatakan kata nasihat memiliki makna lain. Wallahu a’lam

No comments:
Post a Comment